gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
pada tanggal 24 juni 1859 di solferino propinsi lombor disebelah utara Italia, berlangsung pertempuran sengit antara prajurit Prancis dan Austria, pertarungan berlangsung 16 jam dan melibatkan 320.000 orang, 40 ribu orang meninggal dalam pertempuran.
Henry Dunant
henry melihat akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, ia adalah orang berkebangsaan Swiss (1828-1910). ia datang ke utara italia bermaksud untuk menemui Kaisar Napolion III guna keperluan bisnis, karena kesedihannya muncul sehingga ia lupa bertemu dengan Kaisar dan meyakinkan dirinya untuk membantu orang terluka dan terbunuh dan ia mengumpulkan orang-orang untuk membantu oarng yang cidra, dalam 3 hari ia menghabiskan waktunya untuk membantu orang.
kata SIAMO TUTTI FRATELLI
(kita semua adalah saudara). membuka hati para relawan untuk membantu sesama. tidak membedakan suku, ras dan entnis.
untuk menghilangkan bayangan buruk dalam pikirannya dan untuk menarik perhatian dunia akan kenyataan kejamnya perang, ditulis hery pada buku UN SOUVENIR DE SOLFERINO diterbitkannya dengan biaya sendiri pada bulan november 1862,..."kenangan sari solferino".
buku itu mengandung 2 gagasan penting yaitu:
- perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di setiap negara yang terdiri dari suka rela
- perlunya kesepakatan nasional
sejarah singkat
sebelum perang dunia ke II oleh Dr.RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan, dimana sebelumnya telah ada organisasi palang merah indonesia yang bernama nederlands rode kruis af deling indie (Nerkai) yang diperkasai didirikan oleh belanda dan jepang.
pada tahun 1945 Presiden Soekarno maka dibentuklah badan PMI oleh panitia 5 yaitu:
ketua:Dr.R Mochtar
penulis: Dr. Bahder Djohan
anggota:
Dr.Djohana
Dr Marzuki
Dr sitandia
pada tanggal 17 september 1945 tersusun pengurus besar PMI yang pertama yang dilantik oleh wakil presiden RI Moch.Hatta yang sekaligus beliau sebagai ketuanya.
keppres No.25 Tahun 1950
karena sejak dibentuk tahun 1945-1949 PMI ikut terjun mempertahankan kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, yang tidak sempat membuat organisasi. melalui keputusan presiden RI serikat no 25 tahun 1950 dikeluarkan tanggal 16 januari 1950.
- yang menetapkan:
- 29 november 1963 pem RI keputusan RI no 246 tahun 1963 melengkapi Keppres No.25 tahun 1950.mengesahkan:
susunan organisasi PMI
- PMI pusat (Nasional)
- PMI Daerah (Tingkat Provinsi)
- PMI Cabang (tingkat kota madya / KAB)
- PMI Ranting (tingkat Kecamatan)
korp sukarela adalah kesatuan dalam perhimpunan PMI yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi anggota perhimpunan PMI.
Sebagai anggota KSR memiliki hak dan kewajiban, yaitu:
- memperoleh/mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan sikap dan keterampilan
- mengembangkan pengabdian
- berhak menggunakan atribut
- memberikan usul, saran dan pendapat untuk kemajuan PMI
- dilibatkan dalam pengambilan keputusan
- memperoleh asuransi dan perlindungan hukum pelaksanaan tugas kepalang merahan
- mendapat tanda penghargaan, tanda kehormatan
- menggunakan pasilitas KSR PMI
- mendapatkan KTA PMI
- mengikuti kegiatan kepalang merahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar